Rabu, 30 November 2011

Kelayakan Air Bisa Diminum atau Tidak


Sidang pembaca yang budiman, atas perkenan, saya akan memberikan pencerahan seputar kualitas air, apakah sumber air yang kita miliki atau pun produk air yang kita beli apa itu air isi ulang, air dalam kemasan atau juga produk air hasil perbaikan melalui alat filtrasi air itu benar-benar layak untuk kita minum atau tidak
Pertama, lakukan uji fisik air. Uji fisik air ini sangat mudah dan sederhana sekali. Secara visual perhatikan warna dan penampakan air dan secara penciuman apakah berbau atau tidak. Sebagai pembanding uji fisik air, Air Aquadest (Air Murni) bisa digunakan. Simpan sampel air yang diuji secara fisik ini dan sampel air Aquadet sebagai pembanding selama satu minggu (7 hari), setelah satu minggu bandingkan kualitas fisik airnya dengan sampel aquadest. seandainya terjadi perubahan baik warna, penampakan, atau baunya atau salah satunya misalnya warna air menjadi hijau, kuning dan sebagainya, maka dapat disimpukan bahwa sampel air tersebut tidak layak untuk diminum.
Kedua, lakukan uji kimia air. Uji kimia air ini harus dilakukan di laboratorium, tentu dengan konsekwensi harus mengeluarkan biaya pengujian agar kita menjadi  tahu kadar maksimum/minimum zat kimia yang terkandung di dalamnya apakah air yang kita miliki layak diminum atau tidak. Uji kimia ini meliputi kadar Nitrat, Nitrit, Mangan, Besi, Zat Organik, Natrium, Klorida, tingkat keasaman (pH), sampai kepada racun Arsenik yang sangat mematikan ini.
Ketiga, lakukan uji bakteriologi atau bahasa umumnya uji mikrobiologi. Uji mikrobiologi air ini juga harus dilakukan di laboratorium. Adanya indikasi Bakteri Eschericia coli (E.Coli), jelas-jelas air yang kita miliki ini tidak layak untuk diminum, kalau diminum maka efeknya kita akan sakit (waterborn diasseas) seperti kolera, disentri, types, dan sebagainya.
Sukabumi,30 November 2011